Rabu, 12 Agustus 2009

IX. KEBUDAYAAN ISLAM

A. Pengertian Kebudayaan Islam

Secara garis besarnya definisi kebudayaan sebanyak itu dikelompokkan ke dalam enam kelompok sesuai dengan tinjauan dan sudut pandang masing-masing pembuat definisi.
Kelompok pertama, menggunakan pendekatan deskriptip dengan menekankan pada sejumlah isi yang terkandung di dalamnya seperti definisi yang dipakai oleh Tylor bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan yang amat kompleks meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang diterima manusia sebagai anggota masyarakat.
Kelompok kedua, menggunakan pendekatan histories dengan menekankan pada warisan sosial dan tradisi kebudayaan seperti definisi yang dipakai oleh Pork dan Burgess yang menyatakan bahwa kebudayaan suatu masyarakat adalah sejumlah totalitas dan organisasi serta warisan sosial yang diterima sebagai sesuatu yang bermakna yang dipengaruhi oleh watak dan sejarah hidup suatu bangsa.
Kelompok ketiga, menggunakan pendekatan normatif seperti definisi yang dipakai oleh Rolph Linton (Linton/1945:27) yang menegaskan bahwa kebudayaan suatu masyarakat adalah suatu pandangan hidup dari sekumpulan ide-ide dan kebiasaan-kebiasaan yang mereka pelajari, mereka miliki kemudian diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kelompok keempat, menggunakan pendekatan psikologi yang diantaranya menekankan pada aspek penyesuaian diri (adjustment) dan proses belajar seperti definisi yang dipakai oleh Kluckhon yang menegaskan bahwa kebudayaan terdiri dari semua kelangsungan proses suatu masyarakat.
Kelompok kelima, menggunakan pendekatan struktural dengan menekankan pada aspek pola dan organisasi kebudayaan seperti definisi yang dipakai oleh Turney yang menyatakan bahwa kebudayaan adalah pekerjaan dan kesatuan aktivitas sadar manusia yang berfungsi membentuk pola umum dan melangsungkan penemuan-penemuan baik yang material maupun nonmaterial.
Kelompok keenam, menggunakan pendekatan genetik yang memandang kebudayaan sebagai suatu produk, alat-alat, benda-benda ataupun ide dan simbol. Termasuk dalam kelompok ini adalah definisi yang dibuat oleh Bidney yang menyatakan bahwa kebudayaan dapat dipahami sebagai proses dinamis dan produk dari pengolahan diri manusia dan lingkungannya untuk pencapaian akhir individu dan masyarakat.
Dari berbagai tujuan dan sudut pandang tentang definisi kebudayaan menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan sesuatu persoalan yang sangat luas. Namun esensinya adalah bahwa kebudayaan itu melekat dalam diri manusia. Artinya bahwa manusialah sebagai pencipta kebudayaan itu. Dari penjelasan di atas, kebudayaan dapat dilihat dari dua sisi yaitu kebudayaan sebagai suatu proses dan kebudayaan sebagai suatu produk.
Secara umum kebudayaan adalah istilah yang menunjukkan segala hasil karya manusia yang berkaitan erat dengan pengungkapan bentuk. Kebudayaan merupakan wadah, di mana hakikat manusia memperkembangkan diri. Antara hakikat manusia dengan pengembangan diri (kebudayaan) tersebut terjalin hubungan, korelasi yang tidak dapat dipisahkan. Dalam perkembangannya, kebudayaan sering dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti tempat, waktu, dan kondisi masyarakat, sehingga lahir suatu bentuk kebudayaan khusus, seperti kebudayaan Islam, kebudayaan Timur, dan kebudayaan Barat. (Ensiklopedi Indonesia: 1705). Kebudayaan lahir dari olah akal-budi, jiwa atau hati nurani manusia. Bentuk kebudayaan tersebut selalu mencerminkan nilai-nilai kehidupan yang diyakini, yang dirasa, dan diharapkan memberikan kebaikan dalam hidup. Oleh karena itu, kebudayaan yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan tersebut juga disebut peradaban. Kebudayaan atau peradaban yang dipengaruhi oleh nilai-nilai ajaran Islam disebut kebudayaan atau peradaban Islam.
Dalam ajaran Islam, aktivitas kehidupan manusia dalam bentuk olah akal-budi nuraninya harus dibimbing oleh wahyu. Akal budi nurani manusia memiliki keterbatasan dan dipengaruhi oleh pengalaman, baik pengalaman pribadi maupun masyarakat. Sekalipun aktivitas akal budi nurani manusia dalam bentuk kebudayaan atau peradaban tersebut diyakini atau diharapkan memberikan kebaikan bagi masyarakat yang melahirkan kebudayaan-peradaban tersebut, dalam pandangan masyarakat lain belum tentu dinilai baik. Oleh karena itu, sejak awal manusia dilahirkan, Allah Yang Maha Tahu akan keterbatasan manusia menurunkan wahyu sebagai pembimbing arah olah akal budi nurani manusia tersebut, agar tidak berkembang dan melahirkan kebudayaan-peradaban yang bertentangan dengan nilai-nilai universal kemanusiaan yang dianggap menguntungkan sekelompok masyarakat tertentu tetapi merugikan sekelompok masyarakat lainnya. Wahyu al-Qur’an sebagai wahyu terakhir yang diturunkan oleh Allah kepada Rasulullah Muhammad SAW menjadi petunjuk-pembimbing dan menjaga nilai-nilai universalitas kemanusiaan tersebut sekalipun memberikan toleransi perwujudan kebudayaan-peradaban khusus.
Al-Qur’an memandang kebudayaan itu merupakan suatu proses dan meletakkan kebudayaan sebagai eksistensi hidup manusia. Kebudayaan merupakan suatu totalitas kegiatan manusia yang meliputi kegiatan akal, hati dan tubuh yang menyatu dalam suatu perbuatan. Karena itu secara umum kebudayaan dapat dipahami sebagai hasil olah akal budi, cipta rasa, karsa dan karya manusia. Ia tidak mungkin terlepas dari nilai-nilai kemanusiaan, namun bisa lepas dari nilai-nilai ketuhanan.
Kebudayaan Islam adalah hasil olah akal budi, cipta rasa, karsa dan karya manusia yang berlandaskan nilai-nilai tauhid. Islam sangat menghargai akal manusia untuk berkiprah dan berkembang. Hasil olah akal budi, rasa dan karsa yang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal berkembang menjadi sebuah peradaban. Dalam perkembangannya perlu dibimbing oleh wahyu dan aturan-aturan yang mengikat agar tidak terperangkap pada ambisi yang bersumber dari nafsu hewani sehingga akan merugikan dirinya sendiri. Di sini agama berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya sehingga menghasilkan kebudayaan yang beradab atau peradaban Islam.
Kebudayaan itu akan terus bekembang, tidak akan pernah berhenti selama masih ada kehidupan manusia. Segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas dan kreativitas manusia, baik dalam kontek hubungan dengan sesamanya, maupun dengan alam lingkungannya akan selalu terkait dengan kebudayaan orang lain. Di sini menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk budaya dan makhluk sosial yang tidak akan pernah bisa hidup tanpa bantuan orang lain.
Allah mengutus para rasul dari jenis manusia dan kaumnya sendiri karena yang akan menjadi sasaran dakwahnya adalah ummat manusia. Oleh sebab itu misi utama kerasulan Muhammad saw. adalah untuk memberikan bimbingan pada ummat manusia agar dalam mengembangkan kebudayaannya tidak melepaskan diri dari nilai-nilai ketuhanan sebagaimana sabdanya: “Sesungguhnya aku diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak.” Artinya Muhammad saw. mempunyai tugas pokok untuk membimbing manusia agar mengembangkan kebudayaannya sesuai dengan petunjuk Allah. Sebelum nabi diutus bangsa Arab sudah cukup berbudaya tetapi budaya yang dikembangkannya terlepas dari nilai-nilai ketauhidan yang bersifat universal. Landasan pengembangan kebudayaan mereka adalah hawa nafsu.
Mengawali tugas kerasulannya, beliau meletakkan dasar-dasar kebudayaan Islam kemudian berkembang menjadi peradaban Islam. Ketika dakwah Islam menyebar diluar jazirah Arab, kemudian tersebar keseluruh dunia, maka terjadilah suatu proses panjang dan rumit yaitu asimilasi budaya-budaya setempat dengan nilai-nilai Islam yang kemudian menghasilkan kebudayaan Islam menjadi suatu peradaban yang diakui kebenarannya secara universal.
Menurut M. Natsir, ada enam sumber kekuatan ajaran Islam. Untuk mencapai suatu kebudayaan bersifat lokal menjadi suatu peradaban manusia yang universal yaitu:
 Menghormati akal. Manusia muslim disuruh menggunakan akalnya untuk mengamati dan memikirkan keadaan alam. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an menyatakan betapa pentingnya pengembangan akal bagi kehidupan manusia. Dalam kaitan ini proses ijtihad menjadi penting bagi peningkatan kesejahteraan hidup manusia.
 Kewajiban menuntut ilmu. Setiap muslim diwajibkan menuntut ilmu walaupun sampai ke negeri Cina.
 Larangan taklid. Setiap orang dilarang mengikuti sesuatu perkara yang ia tidak mempunyai pengetahuan tentang itu meskipun datang dari para leluhurnya.
 Mengambil inisiatif. Setiap muslim dikerahkan untuk mengambil inisiatif keduniaan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat umum sekalipun bagi mereka yang tidak seagama, serta mengadakan barang-barang kebutuhan yang tidak ada sebelumnya.
 Menggunakan hak-hak keduniaan. Kaum muslimin disuruh mencari ridha Allah atas nikmat yang diterimanya di dunia ini dan menggunakan hak-hak itu sesuai dengan aturan agama.
 Aktualisasi nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan nyata kaum muslimin, dianjurkan untuk berhubungan dengan dunia luar, berinteraksi dengan bangsa-bangsa untuk saling bertukar ilmu pengetahuan.

B. Perkembangan Kebudayaan Islam
Perkembangan pemikiran Islam mempunyai sejarah panjang dalam arti seluas-luasnya. Tradisi pemikiran di kalangan ummat Islam berkembang seiring dengan kemunculan Islam itu sendiri. Dalam konteks masyarakat Arab sendiri, di mana Islam lahir dan pertama kali berkembang di sana, kedatangannya lengkap dengan tradisi keilmuannya. Sebab masyarakat Arab pra Islam belum mempunyai sistem pengembangan pemikiran secara sistematis.
Pada masa awal perkembangan Islam, tentu saja sistem pendidikan dan pemikiran yang sistematis belum terselenggara karena ajaran Islam tidak diturunkan sekaligus. Namun demikian isyarat Al-Qur’an sudah cukup jelas meletakkan fondasi yang kokoh terhadap perkembangan ilmu dan pemikiran, sebagaimana terlihat pada ayat yang pertama diturunkan yaitu suatu perintah untuk membaca dengan nama Allah (QS. Al-Alaq/96:1). Dalam kaitan itu dapat dipahami mengapa proses pendidikan Islam berlangsung di rumah yaitu Darul Arqam. Ketika masyarakat Islam telah terbentuk, maka pendidikan Islam dapat diselenggarakan di masjid. Poses pendidikan pada kedua tempat tersebut dilakukan dalam lingkaran besar yang disebut Halaqah.
Dengan menggunakan teori yang dikembangkan oleh Harun Nasution dilihat dari segi perkembangannya, sejarah intelektual Islam dapat dikelompokkan ke dalam tiga masa yaitu masa klasik (650 sampai 1250 M), masa pertengahan (1250 sampai 1800 M) dan masa modern (1800 sampai sekarang).
Pada masa klasik lahir para ulama madzhab seperti Imam Hambali, Imam Hanafi, Imam Syafi’I dan Imam Malik. Sejalan dengan itu lahir pula para filosof muslim seperti Al-Kindi (801 M), seorang filosuf pertama muslim. Diantara pemikirannya, ia berpendapat bahwa kaum muslim hendaknya menerima filsafat sebagai bagian dari kebudayaan Islam. Selain Al-Kindi, pada abad itu lahir pula para filosuf beasar seperti Al-Rasi (865 M), Al-Farabi (870 M). Mereka dikenal sebagai pembangun agung sistem filsafat. Pada abad berikutnya lahir pula filosof agung Ibnu Miskawaih (930 M). Pemikrannya yang terkenal tentang pendidikan akhlak. Kemudian Ibnu Sina (1037 M), Ibnu Bajjah (1138 M), Ibnu Taufail (1147 M) dan Ibnu Rusyd (1126 M).
Pada masa pertengahan yaitu tahun 1250-1800 M. Dalam catatan sejarah pemikiran Islam masa ini merupakan fase kemunduran karena filsafat mulai dijauhkan dari ummat Islam sehingga ada kecenderungan akal dipertentangkan dengan wahyu, iman dengan ilmu dan dunia dengan akhirat. Pengaruhnya masih terasa sampai sekarang.
Sebagian pemikir Islam kontemporer sering melontarkan tuduhan kepada Al-Gazali yang pertama menjauhkan filsafat dengan agama sebagaimana dalam tulisannya “Tahafutul Falasifah” (kerancuan filsafat). Tulisan Al-Gazali dijawab oleh Ibnu Rusdi dengan tulisan “Tahafutu Tahaful” (kerancuan di atas kerancuan).
Ini merupakan awal kemunduran ilmu pengetahuan dan filsafat di dunia Islam. Sejalan dengan perdebatan di kalangan para filosof muslim juga terjadi perdebatan di antara para fuqoha (ahli fikih) dengan para ahli teologi (ahli ilmu kalam). Pemikiran yang berkembang saat itu adalah pemikiran dikotomis antara agama dengan ilmu dan urusan dunia dengan akhirat. Titik kulminasinya adalah ketika para ulama sudah mendekat kepada para penguasa pemerintahan, sehingga fatwa-fatwa mereka tidak lagi diikiuti oleh ummatnya.

C. Nilai-Nilai Kebudayaan Islam
Bentuk kebudayaan yang sangat penting dan perlu memperoleh perhatian besar dalam kehidupan sosial, terutama dalam kehidupan masyarakat akademisi, masyarakat intelektual, yang mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran intelektual muslim adalah :
1. Berorientasi pada Pengabdian dan Kebenaran Ilahi
Tujuan penciptaan manusia berdasarkan firman Allah dalam QS. Adz-Dzariyat: 56, hanyalah untuk beribadah, mengabdi kepada Allah. Karena itu seluruh aktivitas manusia dalam kehidupan ini harus berorientasi pada pengabdian kepada Allah. Untuk menciptakan nilai pengabdian tersebut, manusia harus bertitik tolak pada kebenaran yang ditunjukkan oleh Allah. Dalam QS. Al-Baqarah: 147, Allah berfirman: Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu janagan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.
2. Berpikir Kritis dan Inovatif
Berpikir kritis adalah berpikir secara obyektif dan analitis, sedangkan berpikir inovatif adalah berpikir ke depan untuk menemukan pemikiran-pemikiran abaru. Berpikir kritis dan inovatif inilah yang telah menghantarkan kemajuan intelektual Islam pada masa keemasannya, golden age, dalam berbagai disiplin ilmu.
3. Bekerja Keras
Manusia adalah makhluk terbaik yang dianugerahi potensi besar dalam bentuk akal-budi, dan seluruh aktivitas kehidupan manusia dinilai oleh Allah. Anugerah tersebut harus difungsikan secara optimal. Karena itu dalam QS. Al-Qashash: 77, Allah memerintahkan manusia berusaha meraih kebahagiaan hidup dunia dan akhirat, dan dalam QS. Yusif: 87, Allah melarang berputus asa akan rahmat yang telah Allah anugerahkan, karena putus asa itu adalah sifat orang kafir.
4. Bersikap Terbuka
Sikap terbuka berarti mau menerima masukan dan kebenaran yang datang dari orang lain, siapapun dia, dan apapun posisinya. Karena itu, Rasulullah SAW memerintahkan untuk memperhatikan substansi perkataan orang dan bukan siapa orang yang mengatakannya. Kemajuan akan lebih mudah dicapai dengan sikap terbuka, serta memanfaatkan pemikiran, dan kemajuan yang dicapai orang lain, sepanjang tetap sejalan dengan nilai-nilai kebenaran yang ditetapkan Allah.
5. Jujur
Dalam kehidupan intelektual, kejujuran mutlak diperlukan, baik dalam bentuk pengakuan terhadap kebenaran pemikiran orang lain, maupun dalam bentuk pengakuan akan keberadaan diri pribadi. Kejujuran akan membimbing manusia dalam proses penemuan kebenaran dan mengemukakan kebenaran secara obyektif. Kejujuran menghindarkan timbulnya kesalahan-kesalahan yang merugikan. Oleh karena itu, Rasulullah SAW mengingatkan, kebohongan (sikap tidak jujur) merupakan pangkal terjadinya dosa.
6. Adil
Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Adil menunjukkan sikap yang proporsional dalam mengambil keputusan dalam berbagai persoalan yang berkait dengan banyak pihak yang berkepentingan. Sekalipun sikap adil pada umumnya berkaitan dengan proses peradilan, tetapi adil diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, dalam QS. An-Nahl: 90, Allah memerintahkan berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, melarang berbuat keji, kemungkaran, dan permusuhan.
7. Tanggung Jawab
Tanggungjawab berarti kesediaan menanggung segala resiko atau konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukan. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi baik atau buruk. Hal itu bergantung pada substansi perbuatannya. Oleh karena itu, dalam QS. al-Baqarah: 286, Allah mengingatkan, bahwa setiap manusia akan mendapat pahala sebagai balasan (dari kebajikan) yang dilakukannya, dan mendapat siksa sebagai balasan (dari kejahatan) yang dilakukannya.
8. Ikhlas
Ikhlas berarti murni, bersih dari segala unsur yang mengotori atau mencemari nilai niat seseorang untuk berbuat sebagai wujud pengabdian dalam ketaatan kepada Allah. Oleh karena itu, ikhlas dalam niat selalu dikaitkan dengan pengabdian kepada Allah, seperti firman Allah dalam QS. al-Bayyinah: 5.

D. Masjid Sebagai Pusat Kebudayaan Islam
Masjid pada umumnya dipahami oleh masyarakat sebagai tempat ibadah khusus (shalat), padahal masjid berfungsi lebih luas. Sejak awal berdirinya masjid di zaman nabi berfungsi sebagai pusat peradaban. Nabi Muhammad saw. mensucikan jiwa kaum muslimin, mengajarkan Al-Qur’an dan Al-Hikmah, bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan kaum muslimin, membina sikap dasar kaum muslimin terhadap orang yang berbeda agama dan ras, hingga upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan ummat. Sekolah-sekolah dan universitas-universitas pun bermunculan justru dari masjid. Masjid Al-Azhar di Mesir merupakan salah satu contoh, masjid ini mampu memberikan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa, bahkan pengentasan kemiskinan merupakan program nyata masjid.
Di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda, sulit menemukan masjid yang memiliki program nyata di bidang pencerahan keberagamaan ummat Islam, apalagi menyediakan beasiswa dan upaya pengentasan kemiskinan.
Disekitar tahun 70-an muncul kelompok yang sadar untuk mengembangkan fungsi masjid sebagaimana mestinya, terutama dikalangan kaum intelektual muda, termasuk aktivis masjid. Dimulai dengan pesantren kilat pada awal tahun 1978, pengentasan buta huruf Al-Qur’an tahun 1990-an, gerakan ini berhasil mengentaskan buta huruf Al-Qur’an sekitar 30% anak-anak TK sampai SLTP dan 40% siswa SLTA dan mahasiswa.
Fungsi dan peranan masjid dari waktu ke waktu terus meluas, seiring dengan laju pertumbuhan ummat Islam baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif dan peningkatan jumlah intelektual muslim yang sadar dan peduli terhadap peningkatan kualitas ummat Islam. Kondisi inilah yang mendorong terjadinya perluasan fungsi masjid.
Konsepsi tentang masjid sejak masa awal (zaman Rasulullah) didirikan hingga sekarang tidak akan pernah berubah. Paradigma yang digunakan adalah Al-Qur’an, maka masjid yang didirikan berdasarkan ketakwaan tidak akan pernah berubah dari tujuan dan misinya seperti dijelaskan Allah dalam Q.S At-Taubah/9:108. Berdasarkan paradigma inilah kita akan berfikir tentang konsep tujuan dan perlakuan terhadap masjid itu memiliki kesamaan. Melalui paradigma inilah kita akan mampu mengontrol kesucian masjid dari pemikiran yang dikhotomis.
Dalam syari’at Islam, masjid memiliki dua fungsi utama yaitu; pertama sebagai pusat ibadah ritual dan kedua sebagai pusat ibadah sosial. Dari kedua fungsi tersebut titik sentralnya bahwa fungsi utama masjid adalah sebagai pusat pembinaan ummat Islam.

Tidak ada komentar: