Minggu, 26 Juli 2009

V. ETIKA, MORAL DAN AKHLAK

A. Pengertian Etika, Moral dan Akhlak
1. Akhlak
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti. Perkataan budi berasal dari bahasa Sansekerta budh yang berarti kesadaran. Kata pekerti berasal dari bahasa Indonesia yang berarti kelakuan.
 Menurut Imam Al-Ghazali dalam bukunya “Ihya-u ‘Ulumuddin” Juz III hal. 52.
Khuluq (perangai) ialah suatu sifat yang tetap pada jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa membutuhkan pertimbangan pikiran.
 Menurut Ahmad Amin dalam bukunya Al-Akhlaq: Khuluq ialah membiasakan kehendak.

2. Moral dan Etika
Kata moral berasal dari bahasa latin mos, jamaknya adalah mores yang berarti kebiasaan. Kata etika berasal dari bahasa Yunani etos berarti kebiasaan, perasaan batin atau kecenderungan hati di mana seseorang melakukan perbuatan (Filsafat Moral, 1989:9). Jadi moral hanya dikaitkan pada kelakuan lahir manusia, sedang etika tidak hanya pada kelakuan lahir akan tetapi lebih mendalam sampai kepada motivasi-motivasi kelakuan lahir.
Etika lebih banyak dikaitkan dengan ilmu atau filsafat, maka yang dijadikan standar baik dan buruk adalah akal manusia. Moral selalu dikaitkan dengan ajaran baik dan buruk yang diterima oleh utusan atau masyarakat, maka yang dijadikan standar baik dan buruk adalah adat istiadat.
Dengan demikian etika adalah penyelidikan filsafat tentang bidang yang mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang baik dan buruk. Bidang itulah yang disebut moral (Etika Umum, 1985:13).
Pengertian etika dan moral menurut istilah.
 Menurut Austan Fagothey dalam bukunya “Right and Reason, Ethics in Theory and Practice.” Ethics is the practical normative science of the rightness and wrongness of human conduct as known by natural reason. Etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang praktis mengenai kelakuan benar dan tidak benar manusia yang dimengerti oleh akal murni.

 Menurut Ensiklopedi Umum:
Morality is right living virtue, conformity to generally accepted standard of conduct. Moral adalah kehidupan yang benar dan baik, pengesahan dan penerimaan secara umum tentang ukuran dasar tingkah laku.
Dari ketiga istilah di atas (akhlak, moral dan etika) memiliki persamaan yaitu membicarakan persoalan baik dan buruk dalam kehidupan manusia. Perbedaannya antara lain:
• Sumber akhlak adalah Al-Qur’an dan sunnah rasul, sedangkan moral dan etika adalah adat istiadat dan filsafat.
• Akhlak bersifat absolut, sedangkan moral dan etika bersifat relatif.

B. Karakteristik Akhlak
 Akhlak adalah salah satu kerangka dasar Islam yang termuat dalam kitab suci Al-Qur’an.
 Akhlak bersifat universal dan absolut. Bahwa nilai-nilai baik dan buruk daripada suatu perbuatan yang termuat dalam Al-Qur’an dan sunnah berlaku bagi seluruh manusia. Kapan dan dimanapun serta kebenarannya bersifat absolut.
 Akhlak menuntut bagi pelakunya untuk senantiasa ikhlas melaksanakan hak-hak yang harus diberikan kepada yang berhak. Melakukan kewajiban terhadap sesama manusia yang menjadi hak manusia lainnya, melakukan kewajiban terhadap alam dan lingkungannya.
 Dalam ilmu etika “Kebaikan Tertinggi” yang istilah latinnya disebut “Summum Bonum” (Al-Khair Kully) merupakan tujuan akhir dari semua manusia. Kebaikan tertinggi itu adalah semuanya ingin baik dan bahagia (QS. Al-Baqarah/2:148). Kebaikan yang berhubungan dengan tujuan ini dapat dibedakan dengan kebaikan sebagai tujuan akhir (Summum Bonum) dan kebaikan sebagai cara atau sarana untuk sampai kepada tujuan akhir tersebut.
Di dalam akhlak, antara baik sebagai tujuan sementara harus sejalan dengan baik sebagai tujuan akhir. Artinya cara satu garis mencapai tujuan-tujuan itu berada dalam satu garis lurus yaitu berdasarkan satu norma. Di samping baik juga harus benar.

C. Hubungan Tasawuf dengan Akhlak
Tasawuf adalah proses pendekatan diri kepada Allah dengan cara menyucikan hati (tashfiat al-qalbi). Hati yang suci bukan hanya biasa dekat dengan Tuhan melainkan dapat juga melihat Tuhan (al-ma’rifah). Dalam tasawuf disebutkan bahwa Tuhan Yang Maha Suci tidak dapat didekati kecuali oleh hati yang suci. Menurut Zun Nun al-Misri, ada tiga macam pengetahuan tentang Tuhan, yaitu :
1. Pengetahuan awam : Tuhan satu dengan perantara ucapan syahadat.
2. Pengetahuan ulama : Tuhan satu menurut logika akal.
3. Pengetahuan kaum sufi : Tuhan satu dengan perantara hati sanubari.
Pengetahuan yang disebut pertama dan kedua menurut Harun Nasution, belum merupakan pengetahuan hakiki tentang Tuhan. Keduanya masih disebut ilmu. Pengetahuan dalam arti ketigalah yang merupakan pengetahuan hakiki tentang Tuhan (ma’rifah). Telah dijelaskan bahwa akhlak adalah gambaran hati (al-qalb) yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan. Jika hatinya bersih dan suci maka yang akan keluar adalah perbuatan-perbuatan yang baik (akhlak al-mahmudah) dan sebaliknya jika hatinya kotor dengan dosa-dosa dan sifat-sifat yang buruk maka yang akan muncul dalam perilakunya adalah akhlak yang buruk (akhlak al-mazmumah).
Kalau ilmu akhlak menjelaskan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk juga bagaimana mengubah akhlak buruk agar menjadi baik secara zahiriah yakni dengan cara-cara yang nampak seperti keilmuan, keteladanan, pembiasaan, dan lain-lain maka ilmu tasawuf menerangkan bagaimana cara mensucikan hati (tashfiat al-qalb), agar setelah hatinya suci yang muncul dari perilakunya adalah akhlak al-karimah. Perbaikan akhlak menurut ilmu tasawuf, harus berawal dari penyucian hati. Persoalan yang mengemuka kemudian adalah bagaimana cara mensucikan hati dalam tasawuf? Metode tasfiat al-qalb, dalam pendapat para sufi adalah dengan menjauhi larangan Tuhan (ijtinab al-manhiyyah), melaksanakan kewajiban-kewajiban Tuhan (adaa al-wajibat), melakukan hal-hal yang disunatkan (al-naafilaat), dan al-riyadhah. Riyadhah artinya latihan spiritual sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw., sebab yang mengotori hati manusia adalah kemaksiatan-kemaksiatan yang diperbuat akibat lengah dari bujukan nafsu dan godaan syaitan. Kata para sufi, keadaan hati itu ada tiga macam. Pertama, hati yang mati yaitu hatinya orang kafir. Kedua, hati yang hidup yaitu hatinya orang yang beriman. Ketiga, hati yang kadang-kadang hidup dan kadang-kadang mati, itulah hatinya orang fasik dan munafik. Yang harus diperjuangkan adalah bagaimana agar hati kita istiqamah dalam kehidupan ini.

D. Aktualisasi Akhlak dalam Kehidupan
Kedudukan akhlak dalam agama Islam adalah identik dengan pelaksanaan agama Islam itu sendiri dalam segala bidang kehidupan. Maka pelaksanaan akhlak yang mulia adalah melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi segala larangan-larangan dalam agama, baik yang berhubungan dengan Allah maupun yang berhubungan dengan makhluknya, dirinya sendiri, orang lain dan lingkungannya dengan sebaik-baiknya, seakan-akan melihat Allah dan apabila tidak bisa melihat Allah maka harus yakin bahwa Allah selalu melihatnya sehingga perbuatan itu benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Akhlak yang perlu diaktualisasikan dalam kehidupan adalah sebagai berikut:

1. Akhlak kepada Allah swt. meliputi:
a. Mentauhidkan Allah swt. (QS. Al-Ikhlas/112:1-4)
b. Beribadah kepada Allah swt. (QS. Adz-Dzaariyat/51:56)
c. Berdzikir kepada Allah swt. (QS. Ar- Ra’d/13:28)
d. Tawakkal kepada Allah swt. (QS. Hud/111:123)

2. Akhlak terhadap manusia:
a. Akhlak terhadap diri sendiri, meliputi:
 Sabar (QS. Al-Baqarah/2:153)
 Syukur (QS. An-Nahl/16:14)
 Tawaddu (QS. Luqman/31:18
 Iffah, yaitu mensucikan diri dari perbuatan terlarang (QS. Al-Isra/17:26)
 Amanah (QS. An-Nisa/14:58)
 yajaah (QS. Al-Anfaal/18:15-16)
 Qanaah (QS. Al-Isra/17:26)
b. Akhlak terhadap kedua orang tua (QS. Al-Isra/17:23-24)
c. Akhlak terhadap keluarga, yaitu mengembangkan kasih sayang, keadilan dan perhatian. (QS. An-Nahl/16:90 dan QS. At-Tahrim/66:6)
d. Akhlak terhadap tetangga (QS. An-Nisa/4:36)

3. Akhlak terhadap lingkungan
Berakhlak terhadap lingkungan hidup adalah di mana manusia menjalin dan mengembangkan hubungan yang harmonis dengan alam sekitarnya. Allah menyediakan kekayaan alam yang melimpah hendaknya disikapi dengan cara mengambil dan memberi dari dan kepada alam serta tidak dibenarkan segala bentuk perbuatan yang merusak alam. Maka alam yang terkelola dengan baik dapat memberi manfaat yang berlipat ganda, sebaliknya alam yang dibiarkan merana dan diambil manfaatnya saja justru mendatangkan malapetaka bagi manusia. (QS. Al-Qashash/28:77, QS. ar-Rum/30:41, dan QS. Hud/11:61)

Tidak ada komentar: